Dua Jenderal Polri Juga Dicopot Gegara Surat Sakti untuk Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas kepada anak buahnya yang diduga berkaitan dengan surat jalan serta terhapusnya red notice untuk buronan Djoko Tjandra.
Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini ada dua jenderal polisi lagi yang dicopot.
Keduanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Untuk Irjen Napoleon, dia awalnya menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri. Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Lalu untuk Brigjen Nugroho, dia awalnya menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia.
Karena kasus Djoko Tjandra, dia dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Surat diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudho Himawan.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya pencopotan tersebut. “Iya betul, pelanggaran kode etik makanya dimutasi,” kata Argo kepada wartawan, Jumat.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan karena lalai dalam bertugas. “Kelalaian dalam pengawasan staf,” tambah Argo.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot jabatan dua jenderal terkait kasus Djoko Tjandra.
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- 3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil
- Pinangki Sirna Malasari
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Tidak Semua Polisi Berengsek!