Dua Jenderal Polisi Akui Terima Suap dari Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka penerima suap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo pada Selasa (25/8) malam.
Hal ini juga berbarengan dengan pemeriksaan tersangka pemberi suap Tommy Sumardi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, terkait pemeriksaan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo, kedua jenderal aktif itu telah mengakui menerima suap dari Djoko Tjandra.
“Iya (mengaku terima suap), kami pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu,” kata Awi, Rabu (26/8).
Sebagai proses lanjut, penyidik akan memeriksa saksi lain yang diduga juga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra. Salah satunya yang diduga kuat menerima aliran dana juga adalah jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
“Dalam hal ini penyidik masih melakukan penyelidikan sehingga permintaan izin untuk memeriksa jaksa PSM ini adalah sifatnya meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait dengan informasi yang diterima penyidik,” kata Awi.
Sementara itu, Awi belum mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan Tommy Sumardi yang menjadi tersangka pemberi suap. Dia hanya menyebut penyidik akan segera melakukan gelar perkara lagi untuk kemungkinan ada tersangka baru.
“Nantinya ke depan kalau memang ada bukti permulaan yang cukup dan melalui gelar perkara kasus ini bisa dinaikkan (status tersangka), akan juga kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” tegas Awi.
Bareskrim Polri sudah memeriksa para tersangka yang terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra. Tersangka itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi