Dua Juta Buruh Tewas Kecelakaan Kerja
Jumat, 01 Oktober 2010 – 07:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit yang dipicu pekerjaan buruh. Bentuknya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) saat ini merevitalisasi pengawasan ketenagakerjaan secara menyeluruh. Ternasuk berupaya meningkatkan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan merumuskan kebijakan perbaikan pengawasan. Hampir 70 persen kasus kecelakaan kerja terjadi ketika buruh menuju dan kembali dari tempat kerja. Target pemerintah adalah menurunkan angka kecelakaan kerja hingga 50 persen. Selain itu, pemerintah terus menggiatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada semua perusahaan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
"Yang paling utama dengan melaksanakan kebijakan standardisasi teknis di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan," kata ujar Sekjen Kemenakertrans, Besar Setyoko di Jakarta, Kamis (30/9) kemarin.
Baca Juga:
Data riil yang ada saat ini sangat mengejutkan. Data lembaga internasional mencatat setiap tahun tercatat lebih dari dua juta orang meninggal karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan sekitar 160 juta orang menderita penyakit akibat kerja. Di Indonesia sendiri angka kecelakaan kerja tahun 2010 hingga semester I sudah mencapai 53.267 kasus. Tahun 2009 mencapai 96.513 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit yang dipicu pekerjaan buruh. Bentuknya, Kementerian Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan