Dua Juta Buruh Tewas Kecelakaan Kerja
Jumat, 01 Oktober 2010 – 07:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit yang dipicu pekerjaan buruh. Bentuknya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) saat ini merevitalisasi pengawasan ketenagakerjaan secara menyeluruh. Ternasuk berupaya meningkatkan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan dan merumuskan kebijakan perbaikan pengawasan. Hampir 70 persen kasus kecelakaan kerja terjadi ketika buruh menuju dan kembali dari tempat kerja. Target pemerintah adalah menurunkan angka kecelakaan kerja hingga 50 persen. Selain itu, pemerintah terus menggiatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada semua perusahaan untuk menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
"Yang paling utama dengan melaksanakan kebijakan standardisasi teknis di bidang pembinaan pengawasan ketenagakerjaan," kata ujar Sekjen Kemenakertrans, Besar Setyoko di Jakarta, Kamis (30/9) kemarin.
Baca Juga:
Data riil yang ada saat ini sangat mengejutkan. Data lembaga internasional mencatat setiap tahun tercatat lebih dari dua juta orang meninggal karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan sekitar 160 juta orang menderita penyakit akibat kerja. Di Indonesia sendiri angka kecelakaan kerja tahun 2010 hingga semester I sudah mencapai 53.267 kasus. Tahun 2009 mencapai 96.513 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit yang dipicu pekerjaan buruh. Bentuknya, Kementerian Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan