Dua Juta Buruh Tewas Kecelakaan Kerja

Dua Juta Buruh Tewas Kecelakaan Kerja
Dua Juta Buruh Tewas Kecelakaan Kerja
Untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jamsostek sudah membayarkan jaminan sebesar Rp 451,07 miliar untuk 8,9 juta kasus. Dalam pelaksanaan program JPK, Jamsostek bekerjasama dengan pelaksana pelayanan kesehatan (PPK). Antara lain, klinik atau dokter praktik sebanyak 2.813 unit, rumah sakit 530 unit, apotek 269 unit, dan optik 270 unit. "Jumlah tertanggung atau peserta yang mengikuti program JPK sebanyak 4,5 juta orang." Kata Hotbonar.

Peserta aktif program Jamsostek (non-JPK) sudah mencapai 9,46 juta tenaga kerja dengan 127.106 perusahaan. Hingga semester I 2010, Jamsostek memiliki aset senilai Rp91,86 triliun dengan dana kelolaan (investasi) sebesar Rp87,1 triliun. Terhitung per 1 September 2010, hasil pengembangan dana peserta dalam program JHT (bersifat tabungan) mencapai 8,5 persen. Sebelumnya, hasil pengembangan dana JHT untuk 2010 dipatok 7 persen, namun ditingkatkan menjadi 8,5 persen berdasarkan hasil yang dicapai hingga Juni 2010.

"Untuk meningkatkan manfaat kepada peserta Jamsostek, sudah diajukan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan biaya pengobatan dan perawatan dari Rp12 juta menjadi Rp20 juta," pungkasnya. (zul)


JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit yang dipicu pekerjaan buruh. Bentuknya, Kementerian Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News