Dua Kades Ditahan
Minggu, 28 April 2013 – 04:49 WIB

Dua Kades Ditahan
BANJARNEGARA - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Banjarnegara diduga bermasalah. Bahkan, saat ini dua kepala desa sudah ditahan terkait penyalahgunaan ADD tersebut. Kedua kepala desa yang ditahan adalah Kades Kerekan, Kecamatan Punggelan dan Kades Karangsalam, Kecamatan Susukan. Menurut Imam, terjadinya kasus ini juga karena pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan audit. "Tugas kami hanya sebatas monitoring dan evaluasi, bukan audit," kata dia.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) Banjarnegara, Imam Purwadi mengatakan, penyalahgunaan ADD tersebut karena ulah oknum. Padahal saat penggunaan ADD tersebut, KPMD telah mewanti-wanti agar pelaksanaannya sesuai juklak dan juknis. "Tapi tetap ada yang menyalahgunakan," kata dia.
Baca Juga:
Imam belum bersedia menyebutkan dua nama kepala desa dimaksud. "Inisial saja, kalau yang Karangsalam, WR dan Karekan, SP," kata dia.
Baca Juga:
BANJARNEGARA - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Banjarnegara diduga bermasalah. Bahkan, saat ini dua kepala desa sudah ditahan terkait penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan