Dua Kades Ditahan
Minggu, 28 April 2013 – 04:49 WIB
BANJARNEGARA - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Banjarnegara diduga bermasalah. Bahkan, saat ini dua kepala desa sudah ditahan terkait penyalahgunaan ADD tersebut. Kedua kepala desa yang ditahan adalah Kades Kerekan, Kecamatan Punggelan dan Kades Karangsalam, Kecamatan Susukan. Menurut Imam, terjadinya kasus ini juga karena pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan audit. "Tugas kami hanya sebatas monitoring dan evaluasi, bukan audit," kata dia.
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (KPMD) Banjarnegara, Imam Purwadi mengatakan, penyalahgunaan ADD tersebut karena ulah oknum. Padahal saat penggunaan ADD tersebut, KPMD telah mewanti-wanti agar pelaksanaannya sesuai juklak dan juknis. "Tapi tetap ada yang menyalahgunakan," kata dia.
Baca Juga:
Imam belum bersedia menyebutkan dua nama kepala desa dimaksud. "Inisial saja, kalau yang Karangsalam, WR dan Karekan, SP," kata dia.
Baca Juga:
BANJARNEGARA - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Banjarnegara diduga bermasalah. Bahkan, saat ini dua kepala desa sudah ditahan terkait penyalahgunaan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom