Dua Kades Ditahan

Dua Kades Ditahan
Dua Kades Ditahan
Ia juga mengharapkan agar masyarakat ikut mengawasi penggunaan ADD. Menurutnya peran masyarakat sangat diperlukan untuk mengawal penggunaan dana ADD ini. "Kalau ada yang tidak sesuai laporkan saja, nanti akan ditindaklanjuti," kata dia.

Berita penahanan dua kades tersebut juga dibenarkan Kasi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (PPTTG) yang membidangi ADD, Erwan Adi Prianto.  Dua Kades ditahan terkait dugaan penyalahgunaan ADD 2008 hingga 2011. "Kalau yang Karangsalam, terkait dugaan penyimpangan ADD untuk kegiatan stimulan, plesterisasi dan ADD selama 2009 hingga 2011," jelasnya.

Erwan mengaku sudah dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara terkait kasus tersebut. "Kami ditanya apakah dana tersebut memang sudah dicairkan. Dan memang dana tersebut sudah dicairkan," tegas Erwan.

Menurut Erwan, ADD merupakan hak desa. Sehingga jika persyaratannya sudah terpenuhi, maka pihaknya berkewajiban mencairkan dana tersebut. (drn/acd)

BANJARNEGARA - Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Banjarnegara diduga bermasalah. Bahkan, saat ini dua kepala desa sudah ditahan terkait penyalahgunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News