Dua Kali DAK Pendidikan Tak Terpakai
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:03 WIB
JAKARTA - Kasus anggaran yang tidak terserap tapi dalam kasus berbeda terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 52, 8 miliar tidak terserap.
Apalagi, tidak terserapnya DAK bidang pendidikan ini bukan kali pertama. Pada 2010 lalu, DAK pendidikan juga untuk Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 46 miliar juga tidak terserap. Masalahnya, sepele lantaran petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana itu terlambat diterbitkan.
Baca Juga:
”Sudah dua kali DAK pendidikan yakni 2010 dan 2011 tidak terserap di Kabupaten Bekasi. Ini ada apa?,” terang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha, Jumat (2/12). Politisi PAN ini juga meminta seharusnya penerbitan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis DAK itu keluar sebelum September.
Sehingga, alokasi anggaran dari DAK bisa diserap. Apalagi, masih banyak sekolah di Kabupaten Bekasi yang dipimpin Bupati Sa’duddin asal PKS yang kondisinya rusak parah dan butuh perbaikan segera dari dana DAK tersebut. ”Banyak sekali sekolah rusak. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak peka,” cetusnya juga.
JAKARTA - Kasus anggaran yang tidak terserap tapi dalam kasus berbeda terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak