Dua Kali DAK Pendidikan Tak Terpakai
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:03 WIB
JAKARTA - Kasus anggaran yang tidak terserap tapi dalam kasus berbeda terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 52, 8 miliar tidak terserap.
Apalagi, tidak terserapnya DAK bidang pendidikan ini bukan kali pertama. Pada 2010 lalu, DAK pendidikan juga untuk Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp 46 miliar juga tidak terserap. Masalahnya, sepele lantaran petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan dana itu terlambat diterbitkan.
Baca Juga:
”Sudah dua kali DAK pendidikan yakni 2010 dan 2011 tidak terserap di Kabupaten Bekasi. Ini ada apa?,” terang anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha, Jumat (2/12). Politisi PAN ini juga meminta seharusnya penerbitan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknis DAK itu keluar sebelum September.
Sehingga, alokasi anggaran dari DAK bisa diserap. Apalagi, masih banyak sekolah di Kabupaten Bekasi yang dipimpin Bupati Sa’duddin asal PKS yang kondisinya rusak parah dan butuh perbaikan segera dari dana DAK tersebut. ”Banyak sekali sekolah rusak. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak peka,” cetusnya juga.
JAKARTA - Kasus anggaran yang tidak terserap tapi dalam kasus berbeda terjadi di Kabupaten Bekasi. Anggota dewan setempat geram, lantaran Dana Alokasi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu