Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
Minggu, 14 Juni 2015 – 11:22 WIB
SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang tersangka bernama Tri Diah Torissiah alias Susi pernah dua kali tertangkap karena membawa sabu-sabu dan ekstasi. Tapi, kasusnya tidak pernah diproses hukum.
Temuan tersebut terungkap ketika polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu. Termasuk pemeriksaan terhadap Susi yang sementara ini menjadi bandar tertinggi terkait dengan kepemilikan 13 kilogram sabu-sabu.
Sumber di internal kepolisian mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan, Susi lebih banyak bercerita tentang dirinya sendiri. Termasuk pengalaman ibu empat anak itu yang pernah dua kali ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu dan ekstasi.
Susi kedapatan membawa narkoba ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kepemilikan 0,5 kilogram sabu-sabu. Ceritanya, usai sidang, dia didatangi seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba mitra Susi.
SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang
BERITA TERKAIT
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin