Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
Minggu, 14 Juni 2015 – 11:22 WIB

Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang tersangka bernama Tri Diah Torissiah alias Susi pernah dua kali tertangkap karena membawa sabu-sabu dan ekstasi. Tapi, kasusnya tidak pernah diproses hukum.
Temuan tersebut terungkap ketika polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu. Termasuk pemeriksaan terhadap Susi yang sementara ini menjadi bandar tertinggi terkait dengan kepemilikan 13 kilogram sabu-sabu.
Sumber di internal kepolisian mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan, Susi lebih banyak bercerita tentang dirinya sendiri. Termasuk pengalaman ibu empat anak itu yang pernah dua kali ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu dan ekstasi.
Susi kedapatan membawa narkoba ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kepemilikan 0,5 kilogram sabu-sabu. Ceritanya, usai sidang, dia didatangi seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba mitra Susi.
SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir