Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
Minggu, 14 Juni 2015 – 11:22 WIB
Di sisi lain, dalam penyidikan, polisi menemukan empat rekening di sejumlah bank. Hanya satu rekening yang menggunakan nama asli tersangka. Sisanya menggunakan nama orang lain yang dipinjamnya.
Kepada polisi, Susi menuturkan bahwa dirinya memiliki empat nomor rekening yang digunakan untuk bertransaksi narkoba. Keempatnya tercatat menggunakan nama orang yang berbeda-beda. Yaitu, nama Susi sendiri, nama ibunya Susi, nama anak buah Susi, dan nama kurir. ''Kami masih menelusuri aliran uang yang menggunakan rekening itu,'' kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahyo Bawono.
Bambang menyatakan, dalam peredaran sabu-sabu tersebut, Latif tidak pernah menerima pembayaran dari sabu-sabu yang dikirim ke pemesan. Sebab, pria yang sebelumnya menjabat Kasubnit Reskrim Polsek Sedati itu hanya bertugas mengirimkan ke alamat pemesan sesuai panduan Susi yang berada di dalam Rutan Medaeng. (eko/hen/git/mas)
SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah