Dua Kali Dibui, Masih Tak Kapok Mencuri
Rabu, 11 April 2018 – 09:44 WIB
Tersangka, lanjut Harris, pernah dua kali berurusan dengan polisi. Pertama pada 2013. Kusmaidin mengembat laptop milik perusahaan tempatnya bekerja di Surabaya.
"Divonis enam bulan penjara," terangnya. Hukuman itu tidak lantas membuatnya kapok. Kusmaidin kembali berulah pada Agustus 2017.
Modusnya juga hampir sama. "Kalau yang ketiga ini belum kapok juga berarti sudah sangat keterlaluan. Semoga pengadilan memberikan hukuman seberat-beratnya," tutur Harris. (edi/c25/ai/jpnn)
Residivis ditangkap untuk kasus yang sama yaitu pencurian dan kali ini dia mencuri tas majikannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Pria Berbaju Oranye Ini? Dia Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Polisi Ungkap Sosok Debt Collector yang Ditangkap Ini, Dia Ternyata
- WPS 4 Kali Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Sama, Menyetubuhi Wanita
- Petugas Gerebek Rumah Kontrakan di Siak, Hasilnya Mengejutkan
- Dedi Hermansyah Terbius Rayuan Maut Teman Wanita, Diajak Masuk Kamar, Eh Ternyata..
- Residivis Tertangkap Lagi, Ternyata Belum Tobat ya Mas..