Dua Kali Dibui, Masih Tak Kapok Mencuri

Dua Kali Dibui, Masih Tak Kapok Mencuri
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Tersangka, lanjut Harris, pernah dua kali berurusan dengan polisi. Pertama pada 2013. Kusmaidin mengembat laptop milik perusahaan tempatnya bekerja di Surabaya.

"Divonis enam bulan penjara," terangnya. Hukuman itu tidak lantas membuatnya kapok. Kusmaidin kembali berulah pada Agustus 2017.

Modusnya juga hampir sama. "Kalau yang ketiga ini belum kapok juga berarti sudah sangat keterlaluan. Semoga pengadilan memberikan hukuman seberat-beratnya," tutur Harris. (edi/c25/ai/jpnn)

Residivis ditangkap untuk kasus yang sama yaitu pencurian dan kali ini dia mencuri tas majikannya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News