Dua Kali Diganti, Konstruksi Tol Paliandra Adopsi Tiongkok
jpnn.com - PALEMBANG – Gubernur Sumsel, Alex Noerdin gerah setelah menerima banyakan hujatan terkait mandeknya pembangunan jalan tol Palembang-Inderalaya pasca-groundbreaking. Dia pun meminta Hutama Karya sebagai pelaksana pengerjaan tol secepatnya memulai pembangunan.
Terkait itulah, Direktur Utama PT Hutama Karya, I Gusti Ngurah Putra menemui Gubernur Sumsel di Griya Agung, kemarin. Dia memaparkan rencana pembangunan konstruksi jalan tol sepanjang 22 km itu. Terungkap, konstruksi tol kembali diubah.
“Kita akan gunakan teori vacuum, sistem konstruksi baru yang diadopsi dari Tiongkok,” ungkapnya.
Penggunaan konstruksi itu dinilai efektif. Sebab, telah digunakan Tiongkok dalam membangun tol yang tanahnya jelek dan lebih buruk dari tanah di Palindra tersebut.
“Kami pilih ini sesuai penelitian dan penilaian para ahli. Ini pertama kali diterapkan di Indonesia,” beber Putra.
Sebelumnya, Hutama Karya merencanakan konstruksi dengan teori seribu kaki. Ini karena lahan tol kebanyakan berupa rawa. Jika ada kaki jalan tol yang goyang, dapat menyebabkan konstruksi cacat dan membahayakan pengguna jalan. Lalu, mencuat teori konstruksi cakar ayam yang akan digunakan sebagai pengganti.
Tapi, konstruksi ini dinilai membutuhkan banyak biaya karena banyaknya beton yang diperlukan. Nah, dengan konstruksi vacuum, anggaran yang digunakan lebih sedikit.
“Pemerintah pusat telah menganggarkan Rp3,4 triliun untuk pembangunan jalan tol Palindra ini,” ungkapnya.
PALEMBANG – Gubernur Sumsel, Alex Noerdin gerah setelah menerima banyakan hujatan terkait mandeknya pembangunan jalan tol Palembang-Inderalaya
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas