Dua Kali Diperiksa, Hartati Bakal Dipanggil Lagi
Rabu, 01 Agustus 2012 – 00:51 WIB
JAKARTA – Bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dari perusahannya kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Meski demikian KPK menganggap Hartati masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. 
"Pemeriksaan Hartati tentu belum berhenti di pemeriksaan kemarin (30/7). Apakah itu sudah dianggap cukup, tergantung dari ketarangan saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (31/7) petang. Menurut Johan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Karenanya KPK masih memerlukan keterangan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui bahwa kasus yang menyeret Hartati Murdaya ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Yani Anshori yang diduga memeri suap kepada Amran Batalipu senilai Rp3 miliar pada 26 Juni 2012 lalu. Kemudian, KPK menciduk Gondo Sudjono yang diduga ikut dalam pemberian suap di Buol.
Baca Juga:
Berikutnya tanggal 6 Juli giliran Batalipu yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.
JAKARTA – Bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak