Dua Kali Diperiksa, Hartati Bakal Dipanggil Lagi
Rabu, 01 Agustus 2012 – 00:51 WIB

Dua Kali Diperiksa, Hartati Bakal Dipanggil Lagi
JAKARTA – Bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dari perusahannya kepada Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Meski demikian KPK menganggap Hartati masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. 
"Pemeriksaan Hartati tentu belum berhenti di pemeriksaan kemarin (30/7). Apakah itu sudah dianggap cukup, tergantung dari ketarangan saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (31/7) petang. Menurut Johan, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Karenanya KPK masih memerlukan keterangan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui bahwa kasus yang menyeret Hartati Murdaya ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Yani Anshori yang diduga memeri suap kepada Amran Batalipu senilai Rp3 miliar pada 26 Juni 2012 lalu. Kemudian, KPK menciduk Gondo Sudjono yang diduga ikut dalam pemberian suap di Buol.
Baca Juga:
Berikutnya tanggal 6 Juli giliran Batalipu yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.
JAKARTA – Bos PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya sudah dua kali menjalani pemeriksaan panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa
- Naik Helikopter Tinjau Banjir Jakarta, Pramono Anung Ungkap Kondisi Terkini