Dua Kali Ditinggal Kuasa Hukum, Gus Nur Kembali Memohon kepada Hakim

Dua Kali Ditinggal Kuasa Hukum, Gus Nur Kembali Memohon kepada Hakim
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel

"Saya seperti dipermainkan begitu. Bagaimana, Pak Hakim?" tanya Gus Nur.

Merespons hal itu, Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto hanya menjawab singkat. Kata dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh pendapat yang dikemukakan Gus Nur.

"Sementara kami pertimbangkan," jawab Hakim Toto.

Gus Nur pun menimpali. "Seharusnya sudah gugur ini (perkara yang disidangkan, red), tidak benar," kata Gus Nur.

Hakim Toto pun menunda sidang hingga Selasa pekan depan (9/3).

Sementara kerabat serta kolega Gus Nur yang hadir di ruang sidang memekikkan 'takbir' seusai ketukan palu hakim.

"Takbir," kata salah satu dari mereka.

"Allahu Akbar," sahut Gus Nur.(mcr3/jpnn)

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian sudah kali kedua harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa didampingi tim kuasa hukum. Nasibnya pun, kini tak menentu


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News