Dua Kali Ditinggal Kuasa Hukum, Gus Nur Kembali Memohon kepada Hakim
Selasa, 02 Maret 2021 – 20:27 WIB
"Saya seperti dipermainkan begitu. Bagaimana, Pak Hakim?" tanya Gus Nur.
Baca Juga:
Merespons hal itu, Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto hanya menjawab singkat. Kata dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh pendapat yang dikemukakan Gus Nur.
"Sementara kami pertimbangkan," jawab Hakim Toto.
Gus Nur pun menimpali. "Seharusnya sudah gugur ini (perkara yang disidangkan, red), tidak benar," kata Gus Nur.
Hakim Toto pun menunda sidang hingga Selasa pekan depan (9/3).
Sementara kerabat serta kolega Gus Nur yang hadir di ruang sidang memekikkan 'takbir' seusai ketukan palu hakim.
"Takbir," kata salah satu dari mereka.
"Allahu Akbar," sahut Gus Nur.(mcr3/jpnn)
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian sudah kali kedua harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa didampingi tim kuasa hukum. Nasibnya pun, kini tak menentu
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabulkan Penangguhan Penahanan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ahli Digital Forensik Jelaskan Soal Chat Grup WA dalam Sidang Sumpah Palsu
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- Ayah yang Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati
- Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
- Pengacara Sebut Ruben Onsu Masih Kerap Mengantarkan Anak-Anak ke Sekolah