Dua Kali Gauli Anak Kandung Sendiri
Selasa, 29 November 2011 – 07:27 WIB
SORONG - Meski sempat membantah, namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut , tersangka AL (49) akhirnya mengakui telah memperkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati (15). “Kita masih akan memintai keterangan korban terlebih dahulu untuk bisa memastikan di mana tempat lain saat ia melakukan aksinya. Untuk sementara, tersangka baru mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri itu”kata Ipda Sari seraya menambahkan, pihaknya juga masih akan memintai keterangan saksi korban terlebih dahulu untuk selanjutnya akan mengupas keterangan dari tersangka.
Kepada penyidik yang memeriksanya, warga Km 10, Sorong Timur, Provinsi Papua Barat tersebut mengaku 2 kali memperkosa anaknya. Yakni yang pertama kali dilakukan pada Minggu lalu (20/11) di kamar korban sekitar pukul 14.00 WIT. Selain itu, tersangka AL juga mengakui dalam melancarkan aksinya bejatnya itu, ia kerap mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur dengan ancaman jika tidak melayani hasrat birahinya tersangka tidak segan-segan akan menusuk korban.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, Ipda Sardi kepada Radar Sorong (JPNN Grup), Senin (28/11) di ruang kerjanya mengatakan, dalam aksinya yang disertai ancaman tersebut membuat korban tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah saat digagahi tersangka. Namun demikian, untuk perbuatan kedua kalinya belum dapat diketahui secara pasti dimana tersangka melakukan aksi bejatnya itu.
Baca Juga:
SORONG - Meski sempat membantah, namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut , tersangka AL (49) akhirnya mengakui telah memperkosa anak
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground