Dua Kali Gauli Anak Kandung Sendiri

Dua Kali Gauli Anak Kandung Sendiri
Dua Kali Gauli Anak Kandung Sendiri
SORONG - Meski sempat membantah, namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut , tersangka AL (49) akhirnya mengakui  telah memperkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati (15).

 

Kepada penyidik yang memeriksanya, warga Km 10, Sorong Timur, Provinsi Papua Barat tersebut mengaku  2 kali memperkosa anaknya. Yakni yang  pertama kali dilakukan pada Minggu lalu (20/11) di kamar korban  sekitar pukul 14.00 WIT.  Selain itu, tersangka AL juga mengakui dalam melancarkan aksinya bejatnya  itu,  ia kerap  mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur  dengan ancaman jika tidak melayani hasrat birahinya tersangka tidak segan-segan akan menusuk korban.

Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, Ipda Sardi kepada Radar Sorong (JPNN Grup), Senin (28/11) di ruang kerjanya mengatakan,  dalam aksinya yang disertai ancaman tersebut membuat korban tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah saat digagahi tersangka. Namun demikian, untuk perbuatan kedua kalinya belum dapat diketahui secara pasti dimana tersangka melakukan aksi bejatnya itu.

“Kita masih akan memintai keterangan korban terlebih dahulu untuk bisa memastikan di mana tempat lain saat ia melakukan aksinya. Untuk sementara, tersangka baru mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri itu”kata Ipda  Sari  seraya  menambahkan, pihaknya juga masih akan memintai keterangan saksi korban terlebih dahulu untuk selanjutnya akan mengupas keterangan dari tersangka.

SORONG - Meski sempat membantah, namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut , tersangka AL (49) akhirnya mengakui  telah memperkosa anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News