Dua Kali Mangkir, Anak Buah Nazar akan Dipanggil Paksa
Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:22 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memanggil paksa anak buah Nazaruddin di Permai Grup, Dewi Untari jika ia mangkir lagi sebagai saksi dalam sidang Angelina Sondakh. Pasalnya sudah dua kali JPU melayangkan surat pemanggilan pada Dewi, tapi ia tak juga merespon kehadirannya. Akibatnya, sidang kasus dugaan suap Angie di Kemendiknas dan Kemenpora ditunda Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko. "Dicoba dulu secara maksimal pemanggilannya. Nanti kita lihat seperti apa responnya," kata Hakim.
"Dewi sudah kami panggil dua kali. Kami akan upaya pemanggilan lagi. Kalau tiga kali enggak penuhi, kami mohon Majelis Hakim agar ada penetapan, panggilan secara paksa," ujar salah satu JPU, Agus Halim kepada Majelis Hakim.
Hakim Sudjatmiko mempersilakan JPU untuk melayangkan surat ketiga untuk Dewi Untari. Dalam hal ini, Hakim belum mempertimbangkan surat penetapan pemanggilan paksa terhadap Dewi.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memanggil paksa anak buah Nazaruddin di Permai Grup, Dewi Untari
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak