Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank Ditahan Kejagung

Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank Ditahan Kejagung
Mantan Dirus Bank DKI, Winny Erwindia, saat akan dijebloskan ke tahanan, Jumat (4/9). Foto: Kursdharmadi/JPNN.com

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Winny masih menjabat sebagai Dirut Bank DKI melakukan pembayaran Murabahah (Investment Financing) kepada PT Energy Spectrum untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.

Akibatnya pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan merugi Rp 80 miliar. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjebloskan tersangka dugaan korupsi pembelian pesawat, Winny Erwindia, ke sel tahanan, Jumat (5/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News