Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung

Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung
Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung

Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Winny masih menjabat sebagai Dirut Bank DKI melakukan pembayaran Murabahah (Investment Financing) kepada PT Energy Spectrum untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.

Akibat pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan merugi Rp 80 miliar. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pembelian pesawat, Winny Erwindia, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (5/9). Winny diperiksa penyidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News