Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung
Jumat, 05 September 2014 – 14:19 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Dirut Bank DKI Penuhi Panggilan Kejagung
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Winny masih menjabat sebagai Dirut Bank DKI melakukan pembayaran Murabahah (Investment Financing) kepada PT Energy Spectrum untuk pembayaran pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura.
Akibat pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan merugi Rp 80 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi pembelian pesawat, Winny Erwindia, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Jumat (5/9). Winny diperiksa penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah