Dua Kali Mangkir, Pejabat BP Batam Terancam Dipanggil Paksa Polisi
Sementara pada panggilan kedua, Jumat (29/7) kemarin Nanang kembali mangkir dengan alasan ada urusan penting yang tak bisa ditinggalkan.
"Minggu depan akan kami panggil lagi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha melapor ke Polda Kepri karena merasa ada pihak lain yang menyerobot lahannya. Namun ternyata, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memiliki izin HPL dari BP Batam untuk lokasi lahan yang sama.
Salah satu lokasi lahan yang disengketakan ini adalah lahan di Batamcenter, tepatnya di samping Gedung Sumatera Promotion Center. Bahkan di lokasi tersebut, ada empat pengusaha yang mengklaim berhak atas lahan di sana. Karena mereka memiliki izin HPL yang diklaim resmi dari BP Batam.(ska/leo/ray/jpnn)
BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali akan memanggil ulang Nanang Hadiwibowo dalam kasus tumpang tindih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang