Dua Kali Mangkir, Pejabat BP Batam Terancam Dipanggil Paksa Polisi

Sementara pada panggilan kedua, Jumat (29/7) kemarin Nanang kembali mangkir dengan alasan ada urusan penting yang tak bisa ditinggalkan.
"Minggu depan akan kami panggil lagi," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengusaha melapor ke Polda Kepri karena merasa ada pihak lain yang menyerobot lahannya. Namun ternyata, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memiliki izin HPL dari BP Batam untuk lokasi lahan yang sama.
Salah satu lokasi lahan yang disengketakan ini adalah lahan di Batamcenter, tepatnya di samping Gedung Sumatera Promotion Center. Bahkan di lokasi tersebut, ada empat pengusaha yang mengklaim berhak atas lahan di sana. Karena mereka memiliki izin HPL yang diklaim resmi dari BP Batam.(ska/leo/ray/jpnn)
BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali akan memanggil ulang Nanang Hadiwibowo dalam kasus tumpang tindih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter