Dua Kali Menjabat, Telanjur Maju Tak Dianulir

Kemendagri soal Kepala Daerah Maju Lagi dalam Pilkada

Dua Kali Menjabat, Telanjur Maju Tak Dianulir
Dua Kali Menjabat, Telanjur Maju Tak Dianulir
Selain itu, ada H.B. Paliudju yang sudah dua periode menjabat gubernur Sulteng. Yakni pada 1996-2001 dan 2006-2011. Kini, dia kembali mencoba peruntungan menjadi wakil gubernur dalam masa jabatan 2011-2016.

 

Donny mengungkapkan, selama undang-undang yang melarang kepala daerah maju untuk kali ketiga sebagai wakil kepala daerah belum diketuk, tidak ada larangan untuk mencalonkan diri. Namun, kata dia, sebaiknya hal itu tidak dilakukan karena akan berpotensi menimbulkan masalah. "Sudahlah, berikan kesempatan untuk yang lain," ujarnya.

 

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan akan melarang para kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk maju lagi sebagai wakil. Menurut dia, kemudaratan majunya kepala daerah untuk periode ketiga itu lebih banyak.

Dia merencanakan, aturan yang melarang kepala daerah maju untuk kali ketiga itu akan dituangkan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 10/2008 tentang Pemilu.

 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang baru saja melarang kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk maju lagi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News