Dua Kali Merayu Iwan Rusmali yang Kena OTT KPK

Dua Kali Merayu Iwan Rusmali yang Kena OTT KPK
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalsel, Iwan Rusmali (tengah) yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tiba di Gedung KPK, Jumat (15/9/2017). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Tak hanya hasil rapat pleno yang dibawa Ananda, dirinya juga mengantar surat pengunduran diri dua calon pengganti Iwan yang diusulkan pihaknya ke DPD Partai Golkar Kalsel.

Dua surat pengunduran diri tersebut datang dari H Ahmad Rudiani dan Matnor Ali. Praktis, dengan mundurnya dua orang ini, hanya tersisa nama Ananda yang dipastikan menggantikan Iwan.

Supian mengungkapkan, sebelumnya DPD Partai Golkar Kalsel rencananya akan melakukan rapat pleno terbuka memutuskan tiga nama usulan dari DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin.

Namun, dengan datangnya pula surat pengunduran diri dari dua calon lain, praktis pihaknya hanya melakukan rapat pleno internal karena tak ada pilihan lain.

"Malam ini langsung saya sampaikan ke Ketua DPD Partai Golkar hasil pleno DPD Golkar Kota Banjarmasin," terangnya.

Supian menjanjikan, keputusan dan penetapan pengganti Iwan untuk menduduki Ketua DPRD Kota Banjarmasin, paling lambat akan didapat 21 hari kedepan.

"Mekanismenya kami melakukan rapat internal dulu. Ini juga sembari menunggu pengunduran diri Iwan secara legawa sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin," ujarnya.

Terpisah, Ananda tak mau berkomentar banyak soal calon tunggal yang diajukan ke DPD Partai Golkar Kalsel untuk menggantikan Iwan Rusmali sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

DPD Golkar Kalsel sendiri tak ingin gegabah mencopot Iwan Rusmali yang terkena OTT KPK, karena belum berkekuatan hukum tetap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News