Dua Kali Rapat Panja RUU ASN Batal
jpnn.com - JAKARTA--Keseriusan Komisi II DPR RI untuk membahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) patut dipertanyakan. Pasalnya dalam tempo sepekan ini Komisi II membatalkan rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM )lantaran tidak kuorum.
Padahal dari pemerintah yang dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, hadir lengkap.
Pembatalan yang kedua kali ini tentu saja menimbulkan kekecewaan pemerintah. Terlebih pemerintah berupaya agar RUU ASN dapat ditelorkan masa sidang pertama ini.
"Harapan saya memang RUU ASN bisa disahkan di akhir masa sidang ini. Paling tidak Oktober lah, karena itu kami dengan kekuatan penuh selalu mengutamakan hadir di rapat ini," kata Azwar di Gedung Senayan, Rabu (25/9).
Dia mengaku di jam yang sama juga tengah melakukan rapat dengan beberapa instansi terkait di Kantor KemenPAN-RB soal kelembagaan. Rapat itu dia tinggalkan hanya karena ingin membahas RUU ASN.
"Janji saya untuk mempercepat pembahasan RUU ASN ini telah saya tunjukkan. Makanya biar sempat batal satu kali saya tetap hadir. Kalau kemudian batal lagi, saya tetap akan maju. Mudah-mudahan Komisi II bisa melihat keseriusan kami ini," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Keseriusan Komisi II DPR RI untuk membahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) patut dipertanyakan. Pasalnya dalam tempo sepekan ini Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik