Dua Kali Sengketa Pilkada Ketapang Ditolak MK
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 02:02 WIB

Dua Kali Sengketa Pilkada Ketapang Ditolak MK
Begitu pula mengenai banjir yang dibeberkan saksi ketika pelaksanaan pemungutan suara. Menurut Herawan, dengan kondisi permukaan air yang mencapai 1,5 meter, kemauan pemilih untuk datang ke TPS jadi dipertanyakan. Tetapi faktanya, partisipasi pemilih justru tinggi sehingga hal itu pun menjadi tanda tanya pihaknya. Walaupun merasa tidak puas, Herawan menyatakan tetap menghormati putusan mahkamah.(rnl/jpnn)
JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (13/8) sore kembali mementahkan gugatan atau permohonan pasangan Yasyir-Martin terkait hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin