Dua Kali Tunda, Kini Bu Khofifah Siap Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan akan datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim.
Khofifah Indar Parawansa akan hadir sebagai saksi dalam sidang jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim dengam terdakwa Romahurmuziy.
BACA JUGA : Kabar Terbaru dari Kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Gubernur menjelaskan, dua kali ketidakhadiran dirinya sebagai saksi dalam persidangan jual beli jabatan dengan terdakwa Romahurmuziy karena ada kesibukan persiapan perkawinan anaknya.
"Sudah disampaikan penundaan ke jaksa KPK juga hakim," ujar Khofifah.
BACA JUGA : Jual Beli Jabatan Masih Hidup di Kementerian yang Dipimpin Kader Parpol
Penasehat hukum Gubernur Jawa Timur juga memastikan kalo Gubernur akan hadir hari ini sebagai saksi.
"Dia akan memberikan kesaksian di persidangan sesuai dengan fakta kebenaran yang dia alami baik secara formil maupun materiil," kata Hadi Mulyo Utomo, penasehat hukum Gubernur Jatim.(end/jpnn)
Khofifah Indar Parawansa akan hadir sebagai saksi dalam sidang jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jatim dengam terdakwa Romahurmuziy.
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukungan Warga Jatim Makin Kuat ke Khofifah-Emil Berkat Kinerja yang Gemilang
- Habib Zein Nilai Kepemimpinan Khofifah Hadirkan Banyak Inovasi untuk Dorong Kemajuan Jatim
- Khofifah Dinilai Unggul pada Debat Kedua, Pengamat: Pemikirannya Lebih Strategis