Dua Kali Uji Coba, ITKPD Dirancang Makin Akurat
jpnn.com, JAKARTA - Instrumen pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) telah diuji coba sebanyak dua kali oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi, sementara pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyatakan bahwa instrumen pengukur ITKPD yang diuji cobakan pada 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Yusharto saat menjadi Keynote Speech dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Hotel Aston Makassar pada Kamis, 20 Juli 2023.
Ada penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.
Sejalan dengan itu, BSKDN Kemendagri membeberkan alasan mengenai penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD.
"Urgensi tersebut yakni untuk menyempurnakan dan meningkatkan keakuratan indikator dalam menjelaskan variabel dan sub indeks ITKPD. Dengan demikian diharapkan hasil pengukuran ITKPD akan makin akurat," beber Yusharto.
Menurutnya, penambahan indikator tersebut bersumber dari sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang merasa indikator tertentu dalam ITKPD, tetapi tidak mencakup potensi yang dimiliki.
Instrumen pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) telah diuji coba sebanyak dua kali oleh BSKDN Kemendagri
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda