Dua Kandidat Kuat Pengganti Taufik Kurniawan
Senin, 05 November 2018 – 00:56 WIB

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (rompi oranye) ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara, bila PAN juga melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Taufik dari keanggotaan di DPR, hanya ada satu calon penggantinya. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 sudah mengatur mekanisme PAW. Termasuk siapa penggantinya. Taufik hanya bisa digantikan oleh kader PAN yang mendapat suara sah terbanyak kedua di dapil yang sama.
Dalam hal ini, calon pengganti Taufik adalah koleganya di Dapil VII Jawa Tengah, yakni Ayu Prastyani. Ayu mendapatkan 6.206 suara di Dapil Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen yang membuat dia menempati posisi kedua di bawah Taufik. (tyo/byu)
DPP PAN belum memutuskan nama pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang sudah ditahan KPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto Kenang Sosok Taufik Kurniawan: Tidak Pernah Lelah Berjuang, Banyak Jasa untuk PAN
- Zulhas Mengenang Mendiang Taufik Kurniawan Sebagai Sosok yang Gigih Membesarkan PAN
- Kabar Duka Datang dari PAN, Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
- Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Meninggal Dunia
- Kritik Pedas PSI untuk PAN: Pembiaran Korupsi Itu Sama Buruknya
- Soal Posisi Taufik Kurniawan di DPR, Sekjen NasDem Bilang Begini