Dua Kapal Asing Ditangkap saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
Rabu, 05 Juli 2017 – 03:28 WIB
Kapal beserta krunya, kata Sam akan diserahkan ke pihak PSDKP Batam. "Untuk bisa ditindaklanjuti," ucapnya.
Langkah pengamanan ini, disebutkan Sam bentuk keseriusan polisi dalam menangani permasalahan pencurian ikan di wilayah Indonesia. (ska)
Dua kapal asing berbendera Malaysia berserta 25 ABK berhasil ditangkap Polda Kepri di perairan Laut Cina Selatan, Sabtu (1/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya