Dua Kapal Ikan Asal Filipina Ditenggelamkan
Minggu, 02 April 2017 – 09:33 WIB

Dua kapal ikan asing ini merupakan pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yakni KM. Sino 26 dan KM. Sino 35 dilakukan pemusnahan dan penenggelaman di Perairan Mamala dan Morella Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (1/4/2017). FOTO: Dispen Koarmatim
“Ini diharapkan tidak akan mengganggu alur pelayaran dan maupun bahaya navigasi. Dan kami pastikan kerangka kapal tidak akan muncul ke permukaan dan sudah kami plot lintang bujurnya sera di posisi itu akan kami tempatkan pelampung jaring sebagai tanda lokasi penenggelaman kapal,” pungkasnya.
Pantauan Malut Post (Jawa Pos Group), perhatian warga antusias menyaksikan proses penenggelaman kapal. Apalagi ada atraksi enam pasukan katak.
Usai prosesi penenggelaman kapal, dilanjutkan dengan perayaan kenaikan pangkat kepada 14 prajurit TNI AL Maluku Utara yakni satu perwira menengah dari pangkat Mayor ke Letkol, dan yang satu dari Letu ke Kapten serta 12 prajurit tamtama lainnya.(tr-04)
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592