Dua Kapal Malaysia Ditangkap
Kamis, 25 Juni 2015 – 02:09 WIB
Diketahui, metode menggunakan jaring pukat harimau, yakni menangkap ikan membabi buta. Biasanya menggunakan beberapa perahu/kapal dengan jaring sangat lebar, panjang, dan dalam. Sehingga area tangkapan ikan pun lebih luas, lebih banyak ikan yang ditangkap dalam waktu singkat.
Efek dari jaring pukat harimau itu, banyak ikan kecil-kecil maupun ikan yang tidak bisa dikonsumsi ikut tertangkap. Ikan yang tak dikonsumsi ini biasanya mati dan dibuang ke laut.
Diketahui tahun ini, Ditpolair sudah mengamankan 9 kapal nelayan terjaring mencuri ikan. "Mayoritas kapal bendera Malaysia dan tak ada dokumen SIPI," ungkapnya. (aim/rom/k11)
BALIKPAPAN - Dua kapal nelayan berbendera Malaysia diduga mengambil ikan menggunakan alat pukat harimau atau trawl ditangkap anggota Subdit Gakum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB