Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Kamis, 23 September 2010 – 11:56 WIB
NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan Indonesia. Berkat kesigapan aparat KRI Sultan Hasanuddin (HSN-366) yang melaksanakan operasi Tameng Hiu II, sedikitnya dua kapal nelayan berbendera Malaysia berhasil ditangkap. Dua kapal Malaysia ini yakni MV.TW 1778/VI/F berbobot 36 gross ton (GT)-dinahkodai Mastang WNI dan 2 ABK asal Indonesia. Kapal ini ditangkap pada posisi 04 08 21 U – 118 07 42 T. Berikut barang bukti berupa 1 Peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan.
“Kasusnya telah dilimpahkan KRI Sultan Hasanuddin ke Lanal Nunukan. Dan saat ini siap diproses, selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Nunukan,” ungkap Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Rachmad Jayadi, Rabu (22/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Danlanal, dua kapal ikan berbendera Malaysia ini ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) atau sekitar 8,4 Nm Timur Laut Suar Karang Unarang.
Baca Juga:
NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal