Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap

Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan Indonesia. Berkat kesigapan aparat KRI Sultan Hasanuddin (HSN-366) yang melaksanakan operasi Tameng Hiu II,  sedikitnya dua kapal nelayan berbendera Malaysia berhasil ditangkap.

“Kasusnya telah dilimpahkan KRI Sultan Hasanuddin ke Lanal Nunukan. Dan saat ini siap diproses, selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Nunukan,” ungkap Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Rachmad Jayadi, Rabu (22/9).

Dijelaskan Danlanal, dua kapal ikan berbendera Malaysia ini ditangkap saat sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) atau sekitar 8,4 Nm Timur Laut Suar Karang Unarang.

Dua kapal Malaysia ini yakni MV.TW 1778/VI/F berbobot 36 gross ton (GT)-dinahkodai Mastang WNI dan 2 ABK asal Indonesia. Kapal ini ditangkap pada posisi 04 08 21 U – 118 07 42 T. Berikut barang bukti berupa 1 Peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan.

 

NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News