Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Kamis, 23 September 2010 – 11:56 WIB

Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Kapal kedua, MV TW 2230 berbobot 20 GT, dengan nakhoda Rody bin Saebe (46) warga negara Indonesia dan 2 ABK yang juga warga Indonesia. Kapal tersebut ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 T. plus muatan kurang lebih 100 kilogram ikan campuran hasil curian.
Baca Juga:
Dengan ditangkapnya dua kapal Malaysia ini, berarti menambah catatan sebelumnya di akhir Agustus lalu, dimana KRI SHN berhasil mengamankan empat kapal Malaysia yang juga mencuri ikan di kawasan Karang Unarang.
Dari hasil pemeriksaan, sudah jelas ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan atau illegal fishing, selain itu nahkoda maupun awak kapal tidak bisa menunjukan bukti dokumen baik pelayaran maupun perikanan. (ica/fuz/jpnn)
NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh