Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap

Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Kapal kedua, MV TW 2230 berbobot 20 GT, dengan nakhoda Rody bin Saebe (46) warga negara Indonesia dan 2 ABK yang juga warga Indonesia. Kapal tersebut ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 T. plus muatan kurang lebih 100 kilogram ikan campuran hasil curian.

Dengan ditangkapnya dua kapal Malaysia ini, berarti menambah catatan sebelumnya di akhir Agustus lalu, dimana KRI SHN berhasil mengamankan empat kapal Malaysia yang juga mencuri ikan di kawasan Karang Unarang.

Dari hasil pemeriksaan, sudah jelas ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan atau illegal fishing, selain itu nahkoda maupun awak kapal tidak bisa menunjukan bukti dokumen baik pelayaran maupun perikanan. (ica/fuz/jpnn)

NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News