Dua Kapal Nelayan Malaysia Ditangkap
Kamis, 23 September 2010 – 11:56 WIB
Kapal kedua, MV TW 2230 berbobot 20 GT, dengan nakhoda Rody bin Saebe (46) warga negara Indonesia dan 2 ABK yang juga warga Indonesia. Kapal tersebut ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 T. plus muatan kurang lebih 100 kilogram ikan campuran hasil curian.
Baca Juga:
Dengan ditangkapnya dua kapal Malaysia ini, berarti menambah catatan sebelumnya di akhir Agustus lalu, dimana KRI SHN berhasil mengamankan empat kapal Malaysia yang juga mencuri ikan di kawasan Karang Unarang.
Dari hasil pemeriksaan, sudah jelas ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan atau illegal fishing, selain itu nahkoda maupun awak kapal tidak bisa menunjukan bukti dokumen baik pelayaran maupun perikanan. (ica/fuz/jpnn)
NUNUKAN – Sengketa perbatasan yang sempat menyulut kemarahan rakyat Indonesia, tak menyurutkan nelayan Malaysia untuk mencuri ikan di perairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah