Dua Kapal Nelayan Sibolga Ditangkap
Minggu, 16 Januari 2011 – 10:50 WIB
ACEH-- Kekhawatiran Walikota Sibolga Syarfie Hutauruk terbukti. Nelayan Sibolga yang hanya mengantongi Surat Keahlian Khusus (SKK), yakni semacam SIM untuk melaut tapi jaraknya tak boleh lebih dari 60 mil, bernasib apes. Pos Polisi Air Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap dua kapal nelayan asal Sibolga yang memasuki wilayah perairan pantai barat selatan, tanpa adanya izin terlebih dahulu. Selain mengamankan dua kapal Sibolga tersebut, pihaknya juga berhasil menciduk tiga Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal KM Sinar Rezeki dan empat ABK di Kapal KM Sejahtera. “Karena tidak mengantogi surat izin penangkapan ikan kedua kapal kita giring ke perairan Susoh Kabupaten Abdya untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.
Kedua kapal itu masing-masing Kapal KM Sinar Rezeki gt 5 yang dinakhodai Ramli Simamora ditangkap di perairan Bakongan Aceh Selatan, dan KM Sejahtera di perairan Tapaktuan.
Menurut Kepala Pos Polisi Air Abdya, Brigadir Ersyad kepada Rakyat Aceh, Sabtu (15/1), kedua kapal yang ditangkap itu karena melanggar wilayah penangkapan ikan. Ersyad menyebutkan, operasi yang digelar di perairan Aceh Selatan dan Abdya sejak awal Januari itu dalam rangka pengamanan perairan pantai barat selatan dari pencurian ikan yang dilakukan oleh orang asing termasuk dari luar Aceh.
Baca Juga:
ACEH-- Kekhawatiran Walikota Sibolga Syarfie Hutauruk terbukti. Nelayan Sibolga yang hanya mengantongi Surat Keahlian Khusus (SKK), yakni semacam
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius