Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000
Kamis, 13 Desember 2018 – 06:00 WIB

Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000
"Suap dalam jumlah berapa pun atau apa pun tidak akan ditolerir," katanya.
Kedua pekerja itu merupakan karyawan dari perusahaan kontainer tetapi biro tidak mengatakan fasilitas tempat mereka bekerja.
Seorang juru bicara biro anti-korupsi Singapura, yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta, tidak dapat mengkonfirmasi jumlah total yang dikumpulkan dua orang dalam suap atau berapa kali mereka meminta suap.
Singapura menempati urutan ke-7 dalam daftar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, Transparency International, sebuah koalisi anti-korupsi global yang berbasis di Berlin.
Reuters
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya