Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000
Kamis, 13 Desember 2018 – 06:00 WIB
"Suap dalam jumlah berapa pun atau apa pun tidak akan ditolerir," katanya.
Kedua pekerja itu merupakan karyawan dari perusahaan kontainer tetapi biro tidak mengatakan fasilitas tempat mereka bekerja.
Seorang juru bicara biro anti-korupsi Singapura, yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta, tidak dapat mengkonfirmasi jumlah total yang dikumpulkan dua orang dalam suap atau berapa kali mereka meminta suap.
Singapura menempati urutan ke-7 dalam daftar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, Transparency International, sebuah koalisi anti-korupsi global yang berbasis di Berlin.
Reuters
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata