Dua Kasus Dimas Kanjeng Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
![Dua Kasus Dimas Kanjeng Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160929_180011/180011_650116_054042_838397_Dimas_Kanjeng___dite_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Timur didukung Mabes Polri terus menelusuri sepak terjang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dimas diduga melakukan tindak pidana penipuan dan serangkaian pembunuhan terhadap dua santrinya di Padepokan Kanjeng Dimas.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng disinyalir menginisiasi dua santrinya, Ismail dan Abdul Ghani meregang nyawa, karena takut membocorkan rahasia ilmu penggandaan uang yang sebenarnya merupakan kebohongan.
"Untuk kasus pembunuhan pertama atas nama Ismail yang ditemukan jasadnya di Probolinggo, Februari 2015 silam sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Probolinggo pada 23 September 2016. Enam tersangka dan barang bukti sudah dilakukan penyerahan ke kejaksaan," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Sementara, untuk kasus kematian Abdul Ghani, yang mayatnya ditemukan di Waduk Wonogori, Jawa Tengah pada April 2016, juga sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Jawa Timur, Rabu (28/9) kemarin.
"Penyerahan tahap dua dengan empat tersangka rencana Jumat, besok. Sedangkan berkas perkara tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam penyidikan," kata dia.
Sementara itu, untuk kasus penipuan, Polda Jawa Timur belum membuka bunker yang diduga sebagai tempat penyimpanan uang Dimas Kanjeng. Rencananya, polisi akan melibatkan pihak Bank Indonesia.
"Barang bukti uang sedang kami rencanakan Minggu ke TKP untuk melihat," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Timur didukung Mabes Polri terus menelusuri sepak terjang Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dimas diduga melakukan tindak pidana penipuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- Aksi Koboi Uban Panjaitan Aniaya Sopir Berakhir, Lemas Setelah Ditangkap Polisi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah