Dua Kasus Habib Rizieq Naik ke Penyidikan, tapi...

Bila dalam penyelidikan itu diketahui ada nama baru, tentu tersangka itu bisa berbeda dengan yang dilaporkan. ”Tapi, umumnya tersangka itu pihak yang dilaporkan,” jelasnya.
Habib Rizieq sedang menjalani pemeriksaan untuk dua kasus, Boy mengatakan bahwa penyidik dari dua kasus itu tentu harus berkoordinasi.
Bila, kasusnya berbeda, tentu pemeriksaan dan sebagainya bisa dilakukan simultan. ”Tapi, kalau kasusnya sama bisa dijadikan satu,” paparnya.
Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa kalau status kasus sampai ke penyidikan, tentunya barang bukti sudah lengkap. ”Lengkap semua,” tuturnya ditemui di komplek Mabes Polri kemarin.
Status kasus yang naik ke penyidikan tanpa tersangka ini, sangat berbeda dengan kasus Ahok yang langsung penetapan tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ari memastikan bahwa semua itu hanya soal waktu. ”Kalau Ahok itu sudah penyidikan dan gelar perkara kan,” paparnya.
Dia memastikan bahwa antara satu kasus dengan kasus yang lain, Polri akan bersikap sama. Semua kasus ditangani secara professional, tidak ada yang berbeda. ”Sama saja kok,” terang mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi menuturkan, memang Kejati Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar terkait kasus dugaan pelecehan pancasila tersebut. ”Kami akan ikuti kasus tersebut,” ujarnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat ini berurusan dengan dua kasus. Yakni dugaan pelecehan Pancasila yang ditangani Polda Jawa
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya