Dua Kecamatan Dimekarkan, Jumlah Daerah Pemilihan Dipastikan Berubah

Dua Kecamatan Dimekarkan, Jumlah Daerah Pemilihan Dipastikan Berubah
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Tapi data tersebut, kata Syarifudin, data update yang diserahkan Disdukcapil sampai periode Maret 2017. Dengan rincian, jumlah laki laki sebanyak 659.335 dan jumlah perempuan sebanyak 649.997.

“Prediksi kita jumlah mata pilih yang ada di Kota Palembang nantinya bisa mencapai 1.400.000 jiwa,” tambahnya.

Sementara Komisioner Bidang Teknis KPU Sumsel Liza Lizuarni SE mengatakan, perubahan dapil sesuai aturan Undang-Undang (UU) yang lama, untuk kabupaten dan kota prosesnya ada pada KPU kabupaten dan kota.

Namun, untuk perubahan dapil itu juga tergantung bagaimana dengan jumlah penduduk dan data kursi yang ada di legislatif.

“Tentunya perlu dilakukan kajian sesuai aturan,” katanya.

Karena dalam 1 dapil, ada jumlah minimal dan maksimal untuk penentuan jumlah kursi perdapil, antara 3-12 kursi. Kemudian prosesnya melalui rapat koordinasi dengan partai politik dan pemangku kepentingan lainnya.

“Tapi itu aturan lama. Kita belum tahu apakah akan ada perubahan aturan khususnya kewenangan dalam penentuan dapil pada Undang-Undang yang baru,” pungkasnya. (bis)


Adanya pemekaran dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur dipastikan bakal memengaruhi jumlah daerah pemilihan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News