Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati

Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Terpidana mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sebanyak 55 orang, terpidana narkotika 58 orang, dua  terpidana mati kasus teroris, dan seorang kabur dari penjara.  (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News