Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Jumat, 25 Mei 2012 – 22:11 WIB

Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Terpidana mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sebanyak 55 orang, terpidana narkotika 58 orang, dua terpidana mati kasus teroris, dan seorang kabur dari penjara. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP