Dua Keputusan KPU Dinilai Bertolakbelakang
Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:30 WIB
Ray memandang, sejatinya saat ini peraturan tersebut sudah harus disosialisasikan kepada parpol. “Tapi pola kerja Bawaslu yang selalu menunggu di ujung, sudah semestinya dirubah. Agar Bawaslu tidak selalu hadir di pinggir, tapi di pusat tahapan. Dan tidak hanya ribut karena laporan, maupun minimnya temuan. Mengantisipasi dan mencegah harus ditingkatkan,”katanya dalam pesan elektronik tersebut.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Dua keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai saling bertolakbelakang. Pada awal disebutkan, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Fahrian Ingatkan Anak Buah Waspadai Isu Provokatif yang Ancam Kestabilan Pilkada Inhu
- Lucianty Makin Terdepan, Toha Diadang Keraguan Publik
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Didukung 4 Cawako Pekanbaru karena Programnya Sejalan
- Strategi Jitu & Popularitas Tinggi, Agung-Markarius Diprediksi Menang di Pilkada Pekanbaru
- Debat Perdana Pilgub Jatim, Hendy Setiono Nilai Khofifah-Emil Kuasai Tema