Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB

Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya karena akan menjadi calon legislatif. Eddy akan maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Bengkayang melalui daerah pemilihan Kecamatan Monterado, Samalantan, dan Lembah Bawang.
Eddy A mengaku akan menjadi caleg dari PDI Perjuangan. Sedangkan Subandrio, melangkah menjadi caleg melalui Partai NasDem.
Baca Juga:
"Saya sudah nyatakan mundur awal April 2013. Karena bergabung ke parpol, etikanya harus mundur," kata Eddy A saat dihubungi dari Pontianak, Selasa (9/4).
Baca Juga:
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan