Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB

Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya karena akan menjadi calon legislatif. Eddy akan maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Bengkayang melalui daerah pemilihan Kecamatan Monterado, Samalantan, dan Lembah Bawang.
Eddy A mengaku akan menjadi caleg dari PDI Perjuangan. Sedangkan Subandrio, melangkah menjadi caleg melalui Partai NasDem.
Baca Juga:
"Saya sudah nyatakan mundur awal April 2013. Karena bergabung ke parpol, etikanya harus mundur," kata Eddy A saat dihubungi dari Pontianak, Selasa (9/4).
Baca Juga:
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol