Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya karena akan menjadi calon legislatif. Eddy akan maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Bengkayang melalui daerah pemilihan Kecamatan Monterado, Samalantan, dan Lembah Bawang.
Eddy A mengaku akan menjadi caleg dari PDI Perjuangan. Sedangkan Subandrio, melangkah menjadi caleg melalui Partai NasDem.
Baca Juga:
"Saya sudah nyatakan mundur awal April 2013. Karena bergabung ke parpol, etikanya harus mundur," kata Eddy A saat dihubungi dari Pontianak, Selasa (9/4).
Baca Juga:
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia