Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB
Motivasi menjadi caleg, Eddy menerangkan, karena sudah 10 tahun menjadi komisioner KPU.
Baca Juga:
Bahkan, lima tahun terakhir atau 2008-2013 dipercaya menjadi Ketua KPU.
Karenanya, Eddy mengaku sudah cukup untuk menjadi Komisioner KPU. Selain itu, dia menerangkan, harus ada regenerasi di tubuh KPU.
"Sudah 10 tahun, tidak mungkin di atas sepuluh tahun. Saya berpikir dan masih muda jadi memilih bergabung ke parpol untuk mengabdi kepada masyarakat," katanya.
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK