Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB

Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Motivasi menjadi caleg, Eddy menerangkan, karena sudah 10 tahun menjadi komisioner KPU.
Baca Juga:
Bahkan, lima tahun terakhir atau 2008-2013 dipercaya menjadi Ketua KPU.
Karenanya, Eddy mengaku sudah cukup untuk menjadi Komisioner KPU. Selain itu, dia menerangkan, harus ada regenerasi di tubuh KPU.
"Sudah 10 tahun, tidak mungkin di atas sepuluh tahun. Saya berpikir dan masih muda jadi memilih bergabung ke parpol untuk mengabdi kepada masyarakat," katanya.
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo