Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB

Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Sedangkan Subandrio, mengaku juga sudah cukup menjadi Komisioner KPU selama dua periode. "Dua periode sudah cukup. Karena taat azaz, menjadi caleg maka saya menyatakan mundur," katanya, di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/4).
Ia menegaskan, akan maju sebagai caleg dari Partai NasDem. Menurutnya, itu merupakan pilihan politiknya sebagai warga negara.
Subandrio akan maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Sekadau, melalui dapil Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.
Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil, menyatakan, SK Pemberhentian dengan Hormat untuk keduanya sudah dikeluarkan setelah KPU menggelar rapat pleno pada 8 April 2013. (boy/jpnn)
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo