Dua Ketua KPUD Mundur, Ikut Nyaleg
Selasa, 09 April 2013 – 18:45 WIB
Sedangkan Subandrio, mengaku juga sudah cukup menjadi Komisioner KPU selama dua periode. "Dua periode sudah cukup. Karena taat azaz, menjadi caleg maka saya menyatakan mundur," katanya, di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/4).
Ia menegaskan, akan maju sebagai caleg dari Partai NasDem. Menurutnya, itu merupakan pilihan politiknya sebagai warga negara.
Subandrio akan maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Sekadau, melalui dapil Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.
Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR Muzammil, menyatakan, SK Pemberhentian dengan Hormat untuk keduanya sudah dikeluarkan setelah KPU menggelar rapat pleno pada 8 April 2013. (boy/jpnn)
PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Eddy A, dan Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Subandrio, menyatakan mundur dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK