Dua Ketua RT Kompak jadi Maling, Uang Langsung Dibagi
jpnn.com - SERANG - Lili dan Harun, dua oknum Ketua RT di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dibekuk polisi. Gara-garanya, keduanya mencuri uang Rp18 juta milik perusahaan developer Komplek Taman Krisan, Cipocok Jaya.
Aksi dua oknum Ketua RT ini tergolong nekat, pasalnya pencurian dengan pemberatan ini dilakukan pada siang bolong, Minggu (1/11) lalu di Kantor Pemasaran Komplek Taman Krisan, Cipocok Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum aksi dilancarkan, keduanya sempat melakukan perencanaan dua jam sebelumnya.
Lili yang kebetulan bekerja di kantor pemasaran tersebut sudah mengetahui secara detail lokasi penyimpanan uang. Untuk mendukung aksi keduanya, Harun yang juga merupakan seorang montir lantas menyiapkan sebuah linggis.
Di lokasi kantor Pemasaran, keduanya bergantian melakukan pendongkelan terhadap pintu depan kantor. Namun tak kunjung terbuka, keduanya akhirnya mendobrak dengan kaki sekuat tenaga sehingga akhirnya terbuka. Setelah masuk, Lili yang sudah hapal lokasi penyimpanan uang, langsung mendongkel pintu ruang bagian depan kantor pemasaran.
Di tempat ini keduanya menjebol laci yang menyimpan amplop coklat yang berisikan uang sebesar Rp18 juta. Keduanya kembali menjebol ruangan lainnya, namun tak ditemukan barang berharga.
Keduanya lantas naik ke lantai atas dan langsung membagi hasil curian tersebut masing-masing Rp9 juta. Setelah kasus pembobolan ini dilaporkan ke Kepolisian, tim Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah mendapatkan informasi dari berbagi sumber, akhirnya Polisi mengamankan Lili yang kebetulan bekerja di kantor tersebut. “Saat kita interogasi, bahwa benar Lili mengakui telah mencuri uang tersebut. Dari hasil interogasi, pelaku mengarah kepada Harun yang juga merupakan Ketua RT di kawasan Banjar Sari,” ungkap
SERANG - Lili dan Harun, dua oknum Ketua RT di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dibekuk polisi. Gara-garanya, keduanya
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal