Dua Ketua RT Kompak jadi Maling, Uang Langsung Dibagi
Jumat, 06 November 2015 – 00:42 WIB

Dua Ketua RT Kompak jadi Maling, Uang Langsung Dibagi
Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Zainal Arifin, saat ditemui mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait banyaknya kasus pencurian dikawasan tersebut. Pasalnya, dari hasil rekam jejak salah satu pelaku, ternyata sebelumnya juga telah melakukan tindak pidana yang sama.
“Kita masih kembangkan soal kasus pencurian lainnya, bisa saja kemudian pelakunya itu-itu saja. Memang si Harun juga dua tahun lalu melakukan tindakan serupa di kawasan Ciruas,” kata Zainal.
Kapolsek menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. (mar/sam/jpnn)
SERANG - Lili dan Harun, dua oknum Ketua RT di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dibekuk polisi. Gara-garanya, keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung