Dua Komisi DPR Beri Restu, Shayne Pattynama Dapat Lampu Hijau jadi WNI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI memberikan lampu hijau kepada pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Komisi III DPR RI menyatakan telah memberikan status itu setelah rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan PSSI di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dalam laman PSSI, Rabu.
Ini lampu hijau kedua setelah Shayne Pattynama juga mendapatkan persetujuan dari Komisi X.
Selanjutnya, DPR RI akan membawa hal tersebut ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan kesepakatan dari DPR RI soal Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne.
Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2022.
Menpora Zainudin Amali menegaskan naturalisasi merupakan langkah jangka pendek untuk masa depan sepak bola Indonesia.
Prestasi sepak bola nasional, Zainudin melanjutkan, harus bersandar kepada pembinaan pemain muda.
Komisi III DPR RI memberikan lampu hijau kepada pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi