Dua Komisi DPR Beri Restu, Shayne Pattynama Dapat Lampu Hijau jadi WNI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI memberikan lampu hijau kepada pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Komisi III DPR RI menyatakan telah memberikan status itu setelah rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan PSSI di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dalam laman PSSI, Rabu.
Ini lampu hijau kedua setelah Shayne Pattynama juga mendapatkan persetujuan dari Komisi X.
Selanjutnya, DPR RI akan membawa hal tersebut ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan kesepakatan dari DPR RI soal Permohonan Pemberian Pertimbangan Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Shayne.
Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 17 November 2022.
Menpora Zainudin Amali menegaskan naturalisasi merupakan langkah jangka pendek untuk masa depan sepak bola Indonesia.
Prestasi sepak bola nasional, Zainudin melanjutkan, harus bersandar kepada pembinaan pemain muda.
Komisi III DPR RI memberikan lampu hijau kepada pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Pelatih Jepang: Sekarang Timnas Indonesia Sangat Berbeda
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Komisi III RDP dengan Kapolda NTT, Bahas Soal Polemik Pemecatan Ipda Rudy