Dua Komisioner KY Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Masih Diam Saja
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memberikan respon atas status tersangka yang disandang dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, laporan terkait dua komisioner KY yang menjadi tersangka pencemaran nama baik itu belum dibahas secara khusus oleh Presiden Jokowi.
"Ini tadi sudah kami laporkan secara sepintas di sela-sela rapat kabinet. Tapi saya belum komunikasi khusus dengan Pak Presiden," ujar Pratikno di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).
Menurutnya, kemungkinan besok Jokowi baru akan menyampaikan pernyataan sikapnya terkait masalah KY. Karenanya Pratikno juga tidak mengomentari masalah itu.
"Nantilah. Mungkin besok pagi insya Allah sudah ada (sikap Jokowi)," tandas Pratikno.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiq sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Sebagian kalangan menilai status tersangka itu sebagai bentuk kriminalisasi karena KY sebelumnya merekomendasikan sanksi untuk Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memberikan respon atas status tersangka yang disandang dua komisioner Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan