Dua Komisioner KY Jadi Tersangka, Presiden Jokowi Masih Diam Saja
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memberikan respon atas status tersangka yang disandang dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, laporan terkait dua komisioner KY yang menjadi tersangka pencemaran nama baik itu belum dibahas secara khusus oleh Presiden Jokowi.
"Ini tadi sudah kami laporkan secara sepintas di sela-sela rapat kabinet. Tapi saya belum komunikasi khusus dengan Pak Presiden," ujar Pratikno di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7).
Menurutnya, kemungkinan besok Jokowi baru akan menyampaikan pernyataan sikapnya terkait masalah KY. Karenanya Pratikno juga tidak mengomentari masalah itu.
"Nantilah. Mungkin besok pagi insya Allah sudah ada (sikap Jokowi)," tandas Pratikno.
Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiq sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Sebagian kalangan menilai status tersangka itu sebagai bentuk kriminalisasi karena KY sebelumnya merekomendasikan sanksi untuk Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memberikan respon atas status tersangka yang disandang dua komisioner Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran