Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Rabu, 17 Juli 2013 – 07:57 WIB
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan sudah pernah masuk penjara karena kasus serupa. Seorang di antara mereka ditembak pada kaki kirinya lantaran berusaha kabur dari kejaran petugas.
Anggota Polsek Gubeng menangkap lebih dahulu tersangka bernama Antonius Alexander Sapulete, 40, yang tinggal di Kapasari Pedukuhan V. Pria yang pernah tiga kali masuk penjara karena curanmor itu beraksi lagi di parkiran belakang gedung bedah plastik RSUD dr Soetomo. Dia berhasil mengambil sepeda motor Honda Vario L 4718 JK dengan cara menyelinap ke area parkir.
Baca Juga:
Antonius baru bisa ditangkap setelah mencuri lagi di lokasi yang sama. Saat itu dia hendak mencari sasaran lagi.
Setelah ditangkap, Antonius diminta untuk menunjukkan hasil curian. "Saat akan menunjukkan hasil curiannya itu, tersangka malah kabur. Terpaksa, kami lumpuhkan lutut kirinya," kata Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar kemarin (16/7).
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati