Dua Komplotan Curanmor Dibekuk
Rabu, 17 Juli 2013 – 07:57 WIB
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan sudah pernah masuk penjara karena kasus serupa. Seorang di antara mereka ditembak pada kaki kirinya lantaran berusaha kabur dari kejaran petugas.
Anggota Polsek Gubeng menangkap lebih dahulu tersangka bernama Antonius Alexander Sapulete, 40, yang tinggal di Kapasari Pedukuhan V. Pria yang pernah tiga kali masuk penjara karena curanmor itu beraksi lagi di parkiran belakang gedung bedah plastik RSUD dr Soetomo. Dia berhasil mengambil sepeda motor Honda Vario L 4718 JK dengan cara menyelinap ke area parkir.
Baca Juga:
Antonius baru bisa ditangkap setelah mencuri lagi di lokasi yang sama. Saat itu dia hendak mencari sasaran lagi.
Setelah ditangkap, Antonius diminta untuk menunjukkan hasil curian. "Saat akan menunjukkan hasil curiannya itu, tersangka malah kabur. Terpaksa, kami lumpuhkan lutut kirinya," kata Kapolsek Gubeng Kompol Rachmat Sumekar kemarin (16/7).
SURABAYA - Dua pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota Polsek Gubeng dalam waktu berdekatan. Tiga di antara lima penjahat itu bahkan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground