Dua Kontraktor Siap Pasok Gas ke PKT 5
Senin, 20 Juni 2011 – 20:14 WIB
JAKARTA – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pearl Oil dan Total E&P Indonesie akan memasok gas untuk memenuhi kebutuhan gas PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) 5 yang diperkirakan beroperasi pada 2014. Pemasokan akan dilakukan selama 10 tahun, dimulai 2012 mendatang.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara direksi ketiga perusahaan tersebut yang disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar dan Menteri Perindustrian, M.S Hidayat di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (20/6). Penandatangan PJBG ini merupakan tindak lanjut dari Principle of Agreement yang ditandatangani 28 Januari 2010 dan Memorandum of Agreement pada 20 Januari 2009 lalu.
Baca Juga:
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), Gde Pradnyana, mengatakan, kontrak gas yang berlaku selama 10 tahun tersebut berasal dari blok Sebuku dengan operator Pearl Oil dan Blok Mahakam yang dioperatori Total E&P. Besar pasokan sekitar 85 juta british thermal unit perhari (MMBTUD), dengan perkiraan jumlah kontrak keseluruhan mencapai 247 miliar kaki kubik (BCF).
‘’Harga yang disepakati menggunakan formula yang dipengaruhi oleh harga amoniak dan urea yang berlaku di pasar internasional,’’ ucapnya. Menurut Gde, kebutuhan domestik khususnya pasokan gas nasional untuk pabrik pupuk, listrik, serta industri saat ini akan mendapat prioritas utama. Pabrik Pupuk Kaltim 5 diperkirakan beroperasi pada 2014.