Dua Kubu Bentrok, Batam Mencekam
Selasa, 19 Juni 2012 – 00:46 WIB
Dalam putusannya, PN Batam memenangkan sebagian gugatan PT LAE. Namun pihak PT HMI langsung menyatakan banding atas putusan tersebut, mengingat banyak fakta persidangan yang diabaikan pengadilan.
Merasa memenangkan gugatan, kelompok PT LAE yang dikomandoi Basri langsung mengamankan dan menjaga lahan yang disengketakan tersebut. Namun hal tersebut membuat kubu Toni yang mendukung PT HMI tak terima. Alasannya belum ada putusan final tentang banding yang diajukan PT HMI atas putusan PN Batam itu.
Senin (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB, puluhan orang dari kelompok Basri yang menjaga lahan sengketa didatangi puluhan orang dari kubu Toni. Kelompok Toni ingin membubarkan kelompok Basri yang menduduki lahan sengketa. Bentrok pun terjadi di lahan yang disengketan.
Karena kalah jumlah massa, kubu Toni memilih mundur dan melarikan diri ke Jodoh tepat disamping Hotel Planet Holiday menyusuri jalan bukit Senyum. Di kawasan Hotel Planet Holiday, sebanyak 50 orang dari kubu Toni mendadak merangsek masuk ke dalam area Hotel. Mereka dengan membawa pentungan dan parang langsung mendekati dan masuk Hotel dan terlebih dahulu mengancam pihak sekuriti hotel.
BATAM - Massa dari dua kubu berbeda yang saling bersengketa lahan bentrok di Area Hotel Planet Holiday, Batam, Senin (18/6) sekitar pukul 15.00.
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius