Dua Kubu di Golkar Sama-Sama Keras, Ini Pesan JK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan ketua umum Partai Golkar yang kini menjadi wakil presiden, Jusuf Kalla mengharapkan kisruh internal yang melanda partainya segera berakhir. JK -sapaan Jusuf Kalla- meminta dua kubu yang berseteru di Golkar bersikap lebih bijak dengan memegang teguh keputusan mahkamah partai.
"Mestinya semuanya bijaksana menanggapi itu. Kan ada keputusan mahkamah untuk tidak saling keras," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (27/3).
Pasca-putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG), kubu Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie saling mengancam akan memecat kader yang tidak sepaham. Kubu Agung yang mendapat pengakuan pemerintah, telah mencopot Ade Komarudin dari posisi ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR.
Selain itu, Agung juga mengancam akan mencopot sekretaris FPG, Bambang Soesatyo karena menginisiasi hak angket ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Melihat kondisi itu, JK menyarankan agar tidak ada langkah pemecatan. Sebab, tidak berarti adanya perubahan di kepengurusan lantas mengubah posisi di DPR.
"Keputusan mahkamah itu tidak saling memecat. Tapi juga pihak satu dengan lain harus memahami arti keputusan mahkamah itu. Tidak berarti semua bergeser," sambung JK.
Selain itu JK juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal Golkar. Sebab, tugas pemerintah hanya sampai pada keputusan di Kemenkumham.
"Pemerintah tidak mencampuri. Itu masalah internal partai," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua umum Partai Golkar yang kini menjadi wakil presiden, Jusuf Kalla mengharapkan kisruh internal yang melanda partainya segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya