Dua Kubu Golkar Pesimistis Islah
"Karena kepengurusan Ical sudah dinyatakan demisioner saat munas Bali dan munas Ancol. Jadi, mahkamah partai juga ikut demisioner," jelasnya.
Sebagai gantinya, Agung sudah menunjuk tim khusus yang berisi lima orang. Mereka adalah Yoris Raweyai, Priyo Budi Santoso, Agun Gunanjar Sudarsa, Andi Mattalatta, dan Ibnu Munzir. Tugas lima orang itu adalah berunding dengan pihak Ical.
Leo mengaku bahwa pihaknya siap islah. Namun, Ical harus menampung lima poin persyaratan yang diajukan Agung. Poin-poin tersebut cukup berat untuk dipenuhi lantaran harus kembali sesuai dengan visi politik Partai Golkar yang selama ini diubah Ical. Antara lain, mendukung pilkada langsung lewat Perppu Pilkada serta pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Selain itu, Golkar diminta keluar dari Koalisi Merah Putih. Poin keempat adalah pemilu secara proporsional terbuka dan poin kelima mendukung pemerintahan.
"Jadi, kesepakatan kami tidak terkait pembagian jabatan dan urusan personalia, namun lebih pada visi politik," terangnya.
Leo melanjutkan, jika langkah perdamaian tidak bisa dicapai, jalan satu-satunya adalah penyelesaian lewat meja hijau. Saat ini kubu Ical sudah melakukan persiapan ke persidangan dengan menyewa jasa pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril akan bertindak sebagai kuasa hukum mereka. Leo menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menunjuk pengacara yang ahli hukum. Yakni, Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung Nasution.
"Kami yakin akan menang," ungkapnya. (bay/aph/c11)
JAKARTA - Dua kubu di internal Partai Golongan Karya (Golkar) sudah menetapkan juru runding. Namun, nuansa pesimistis sudah muncul sebelum para juru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun