Dua Kubu Klaim Bukti Lebih Valid
Selasa, 04 Agustus 2009 – 19:02 WIB
Sementara, pihak KPU juga tidak kalah untuk mengumbar move. Anggota KPU Syamsul Bahri menyatakan, data yang dimilikinya lebih valid karena berdasarkan hasil perhitungan suara secara manual. "Bukti yang kami bawa adalah data yang merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual," ujar Syamsul di tempat yang sama.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dalam persidangan nanti data-data yang diajukan KPU sudah tentu akan disandingkan dengan data-data dari pihak penggugat, yakni pasangan Mega-Pro dan JK-Wiranto. Sikap KPU mendapat dukungan dari kubu SBY-Boediono. Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul yang hadir di persidangan mengajak semua pihak menghargai kerja KPU. Dia pun menyatakan, rasanya tidak mungkin majelis hakim MK bakal mengabulkan gugatan sengketa pilpres ini. "Menurut saya, tidak ada dasar hukum untuk dilakukannya pemilu ulang," tandas Ruhut. (sid,sam/JPNN)
JAKARTA -- Meski proses persidangan gugatan sengketa hasil pilpres 2009 masih berlangsung, kedua kubu sudah menggelar perang urat saraf. Kubu pelapor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana